Dasar Dasar Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap bangsa di dunia ini menghendaki kemajuan dan kemakmuran, tidak terkecuali bangsa Indonesia, di dalam pembukaan (preambule) UUD 1945 termatub tujuan bangsa Indonesia diantaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mau tidak mau hal tersebut harus diperjuangkan melalui pendidikan. Setiap komponen bangsa harus bahu membahu mensukseskan pendidikan di Inonesia, kita seyogyanya berusaha untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar berkualitas dalam rangka mencetak putra-putri bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas. Namun pada pelaksanaanya upaya tersebut menemui banyak sekali masalah, diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, tidak memenuhinya sarana dan prasarana, rendahnya kualitas input peserta didik, dan lingkungan sekitar yang tidak mendukung terlaksananya proses KBM secara optimal. Akan tetapi segudang masalah tersebut jangan sampai membuat kita bermalas diri dan pesimis terhadap masa depan dunia pendidikan di Indonesia. Justru sebaliknya, kita harus semakin bersemangat membangun pondasi pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh anak bangsa.
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan pendidikan secara mendalam. Apabila kita telah memamahami dasar dan tujuan penulis yakin bahwa kita bisa memajukan pendidikan secara nasional.
Dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja dasar pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai. Pendidikan pada dasarnya adalah media dalam mendidik dan mengembangkan peotensi-potensi kemanusiaan yang primordial. Pendidikan sejatinya adalah gerbang untuk mengantar umat manusia menuju peradaban yang lebih tinggi dan humanis dengan berlandaskan pada keselarasan hubungan manusia, lingkungan, dan sang pencipta. Pendidikan adalah sebuah ranah yang didalamnya melibatkan dialektika interpersonal dalam mengisi ruang-ruang kehidupan; sebuah ranah yang menjadi pelita bagi perjalanan umat manusia, masa lalu, masa kini, dan masa akan datang.
Pendidikan dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk mengantarkan kegiatan pendidikan kearahtujuan yang dicita-citakan. Bagaimanapun baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan islam, ia tidak berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan permasalahan makalah ini yaitu agar kita bisa memahami Dasar Dan Tujuan Pendidikan secara Umum :
1. Pengertian dan ruang lingkup filsafat pendidikan ?
2. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan ?
3. Fungsi Dan Peran Lembaga Pendidikan ?
4. Sistem Pendidikan Nasional ?
5. Bagaimana karakteristik dan keadaan pendidikan di Indonesia ?
6. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia ?
7. Apa penyebab rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ?
8. Apakah solusi bagi permasalahan pendidikan di Indonesia ?


1.3 Tujuan Penulis
Dengan ditulisnya makalah ini diharapkan akan menjadi sebuah stimulus(rangsangan) bagi pembaca untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia, mencari penyebabnya untuk kemudian mencari pemecahan bersama atas masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia juga Untuk memahami Defenisi Pendidikan; Untuk memahami Dasar Pendidikan; dan Untuk memahami Tujuan Pendidikan.

1.4 Metode Yang Digunakan
Metode deskriftif dengan teknik study kepustakaan, yaitu pengetahuan yang bersumber dari media tulis berupa buku dan media elektronik karna seiring kemajuan teknologi maka penulis menggunakan dua metode diatas sebagai bahan dan sumber penulisan makalah ini.



1.5 Sistimatika Penulisan
Sistematika penyusunan makalah ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yang selanjutnya dijabarkan sebagai berikut :
Bagaian kesatu adalah pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bagian Kedua yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagaian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan dan pembahasan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan.
Bagian ketiga yaitu Kesimpulan. Pada Kesempatan ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.























BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Hakikat Manusia
Hakikat pendidikan adalah manusia, pendidikan bermaksud membentu peserta didik menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiannya. Potensi kemanusiaan merupakan benih menjadi manusia,
Orang yang berkecimpung dalam pendidikan perlu mengkaji tentang hakekat manusia karena:
- Bahasan tentang hakekat manusia mengantar pengkajinya untuk memiliki hikmah mengenai manusia.
- Tujuan institusional yaitu melahirkan tenaga kependidikan dalam berbagai posisi.
- Pandangan calon tenaga kependidikan mengenai konsep manusia menentukan bagaimana ia memperlakukan manusia lain dan ke mana manusia tersebut dibawa.

A. Wujud Sifat Hakikat Manusia

1. Kemempuan Menyadari diri
Berkat adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia, maka manusia menyadari dirinya memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Hal ini menyebabkan manusia sebagai subjek dapat membedakan dirinya dengan aku-aku yang lain (ia, mereka) dan dengan non-aku (lingkungan fisik) di sekitarnya.
2. Kemempuan bereksistensi
Dalam konsep eksistensi, satu-satunya faktor yang membedakan setiap hal yang ada dari tiada adalah fakta. Setiap hal yang ada itu mempunyai eksistensi atau ia adalah suatu eksisten. Eksistensi adalah milik pribadi. Tidak ada dua individu yang identik. Oleh sebab itu, eksistensi adalah milik pribadi, yang keberadaannya tidak bisa disamakan satu sama lain dengan demikian manusia tidak terbelenggu oleh tempat atau ruang dapat menembus ke “sana” dan ke “sini” sehingga manusia memiliki unsur kebebasan.
3. Kata Hati (Conscience of Man)
Kata hati atau Conscience of Man sering disebut juga dengan istilah hati nurani, ialah pengertian yang ikut seta atau pengertian mengikuti perbuatan. Hati nurani menunjukan bahwa kata hati adalah kemampuan pada diri manusia yang memberi penerang tentang baik buruknya perbuatannya sebagai manusia. Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih akal kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
4. Moral
Moral disebut juga etika yaitu perbuatan itu sendiri, pendidikan moral sering disebut juga pendidikan kemauan, yang oleh M.J. Langeveld dinamakan De opveodeling omzichzelfs wil  yang dimaksud adalah kemauan yang sesuai dengan tuntunan kodrat manusia.
5. Tanggung Jawab
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia, dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan sehingga sanksi apa pun yang dituntutkan (oleh kata hati, oleh masyarakat, oleh norma-norma adama), ditterima dengn penuh kesadaran dan kerelaan.
6. Rasa kebebasan
Merdeka dalah rasa bebas (tidak meresa terikat oleh sesuatu), tetapi sesuai tuntutan kodrati manusia. Yang terikat. Artinya, bebeas berbuat sepanjang tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia. Adanya kebebasan batin apabila ikatan-ikatan yang ada telah menyatu dengan dirinya, dan menjiwai segenap perbuatannya. Dengan kata lain ikatan luar (yang membelenggu) telah berubah menjadi ikatan dalam (yang menggerakannya).
Di sini terlihat bahwa kemerdekaan berkaitan erat dengan kata hati dan moral, implikasi pedagogisnya adalah sama dengan pendidikan moral yaitu mengusahakan agar manusia dibiasakan menginternalisasikan nilai-nilai, aturan-aturan ke dalam dirinya sehingga dirasakan pemiliknya.
7. Kewajiban dan Hak
Kewajiabn dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahkluk sosial. Tak ada hak tanpa kewajiban, sebaliknya kewajiban ada oleh karena ada pihak lain yang harus dipenuhi kaknya.
Pada dsarnya hak adalah sesuatu yangmasih kosong, sedangkan kewajiban dipandang sesuatu beaban. Realitas hak dan kewajiban dalam prakteknya bersifat relatif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Usaha menumbuhkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melailui pendidikan disiplin, menurut Selo Soemardjan (wawancara TVRI, Desember 1990) pendidikan disiplin meliputi empat aspek yaitu :
a. Disiplin rasional, yang apa bila terjadi pelanggaran menimbulkan rasa salah.
b. Disiplin sosial, jika dilanggar menimbulkan rasa malu.
c. Disiplin afektif, jika dilanggar menimbulkan rasa gelisah.
d. Disiplin agama, jika terjadi pelanggaran menimbulkan rasa berdosa.

8. Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
Kebahagiaan adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Penghayatan hidup yang disebut   “kebahagiaan” ini meskipun tidak mudah untuk dijabarkan tetapi tidak sulit untuk dirasakan. untuk menjabarkan arti istilah kebahagiaan  sehingga cukup jelas dipahami serta memuaskan semua pihak sesungguhnya tidak mudah, sebab kebahagiaan sifatnya lebih permanen dari pada perasaan senang yangsifatnya lebih tempoler dengan kata lain, kebahagiaan lebih merupakan integrasi atau rentetan dari sejumlah kesenangan.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan itu dapat diusahakan peningkatannya. Ada dua hal yang dapat dikembangkan, yaitu: kemampuan berusaha dan kemampuan menghayati hasil usaha dalam kaitannya dengan takdir.

Manusia adalah mahkluk yang serba terhubung dengan masyarakat, lingkungannya, dirinya sendiri dan tuhan. Beerling mengemukakan sinyalemen Heinemann bahwa pada abad ke- 20 manusia mengalami krisis moral. Disebut demikian karena yang dilanda krisis bukan hanya segi-segi tertentu dari kehidupan seperti krisis ekonomi, krisis energi, ddan sebagainya. Melainkan yang krisis adalah manusianya sendiri (Beerling, 1951: 43).
Dalam krisi total Manusia mengalami krisis hubungaan dengan masyarakat, lingkungannya, dirinya sendiri dan tuhannya. Tidak ada pengenalan dan pemahaman yang seksama terhadap dengan apa atau dengan siapa ia berhubungan, inilah bencana yang melanda manusia sehinggga manusia semakin jauh dari kebahagiaan. Karna kebahagiaan hanya dapat dicapai apabila manusia meningkatkan kualitas hubungannya sebagai mahkluk yang memiliki kondisi serba terhubung dan dengan meamahami kelebihan dan kekurangan-kekurangan diri sendiri (lihat Gambar 1.1).














Gambar 1.1
Manusia makhluk serba terhubung.
HK : Hubungan konsentris ( memahami kelebihan dan kekurangan diri)
HV : Hubungan Vertikal (pemahaman dan pengalaman nilai agama)
HH 1 : Hubungan Horosontal (perimbangan antara hak dengan kewajiban)
HH 2 : Hubungan Horosontal (perimbangan antara mengeksploitasi dengan    melestarikan )

Dalam hubungan ini, pendidikan mempunyai peran penting sebagai wahana untuk menghantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan. Yaitu dengan jalan membantu mereka meningkatkan kualitas hubungannya dengan dirinya, lingkungannya dan tuhannya.

B. Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia
Manusia merupakan mahkluk monodualistis antara jiwa dan raga tidak dapat dipisahkan. Manusia juga merupakan mahkluk yang rasional dan juga irasional.

1. Aliran monoisme
Aliran ini menganggap bahwa seluruh semesta termasuk manusia hanya terdiri dari satu zat. Aliran ini dibagi menjadi dua.
    - Aliran materialisme= Realitas yang sebenarnya adalah materi (benda).
    - Aliran idealisme= Realitas yang sebenarnya adalah ide (rohani).

2. Aliran dualisme
 Aliran ini menganggap bahwa realitas semesta merupakan perpaduan antara zat hidup dan zat mati. Manusia merupakan sintesis antara jasmani dan rohani.

PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN MANUSIA
1. Pendekatan multidisiplin
Yaitu pendekatan dalam mengkaji sesuatu dengan melibatkan beberapa disiplin ilmu secara berdiri sendiri. Dalam pendekatan ini pengkajinya adalah seorang spesialis.
2. Pendekatan interdisiplin
Yaitu pendekatan dengan menggunakan teori yang telah berkembang dalam berbagai disiplin ilmu dan diramu secara eklektif (campuran). Dalam pendekatan ini pengkajinya adalah seorang generalis.

DIMENSI KEMANUSIAAN
1. Dimensi individual
Sebagai mahkluk individu, manusia bersifat unik dan khas karena tidak ada manusia yang sama persis. Walaupun ada yang mirip, belum tentu sifatnya sama.
2. Dimensi religius
 Sebagai mahkluk religius, manusia mengakui adanya kekuatan lain di luar diri manusia yang sifatnya supranatural, yang secara umum disebut Tuhan.
3. Dimensi kesosialan
Sebagai mahkluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
4. Dimensi kesusilaan
Sebagai mahkluk susila, manusia akan memunculkan suatu nilai untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam hubungannya dengan manusia yang lainnya.

KONSEP MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA
Konsep Manusia Indonesia Seutuhnya menempatkan keempat dimensi kemanusiaan secara selaras serasi dan seimbang. Deskripsinya tertuang dalam butir-butir pengamalan Pancasila. Konsep lain mengenai deskripsi Manusia Indonesia Seutuhnya dapat dirunut pada tujuan pendidikan nasional yaitu “manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
















2.2 Definisi dan Ruang Lingkup Pendidikan
Pendidikan sangat penting dan berharga dalam hidup ini.Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anak-anaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untukbersekolah. Jadi pendidikan sembilan tahun digratiskan dari pemerintah untuk masyarakat.Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan“dasar”.
a. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan:
Menurut pengertian Yunani pendidikan adalah ilmu menuntun anak.  Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara denganeducare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah,  pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya
Langeveld
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.

John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
J.J. Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.
Carter V.Good
a. Seni, praktik, atau profesi pengajar.
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
Driyarkara
Pendidikan ialah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani



Ahmad D. Marimba
Pendidikan ialah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Unsur-unsur yang terdapat dalam pendidikan ialah :
1)      Usaha (kegiatan), usaha itu berdifat bimbingan dan dilakukan secara sadar
2)      Ada pendidik, pembimbing atau penolong
3)      Ada yang di didik atau si terdidik
4)      Bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan
5)      Dalam usaha itu tentu ada alat-alat yang dipergunakan

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa, Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.
Mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri. Dewasa yang dimaksud adalah:
- dewasa pedagogis (menyadari dan mengenali diri sendiri atas tanggung jawab sendiri)
- dewasa biologis (mampu mengadakan keturunan)
- dewasa psikologis (fungsi kejiwaan telah matang)
- dewasa sosiologis (telah memenuhi syarat untuk hidup bersama yang telah ditentukan masyarakat)
Ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedangkan nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normatif, maka dapat kita tegaskan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang bersifat normatif. Ilmu pendidikan juga memerlukan pemikiran teoritis, yaitu pemikiran yang disusun secara teratur dan sistematis. Suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang disebut sub-sistem. Sebagai suatu sub-sistem pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut:





Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar sehingga meski sudah selesai sekolah akan tetap belajar.

b. Konsepsi Pendidikan
Ada beberapa konsep dasar tentang pendidikan, yaitu:
- Pendidikan berlangsung seumur hidup (lifelong education).
- Keluarga, masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab atas pendidikan.
- Pendidikan merupakan keharusan.
Pendidikan pada hakekatnya mencakup kegiatan mendidik, mengajar dan melatih. Oleh karena itu pendidikan erat kaitannya dengan pengajaran dan pelatihan.
    Pendidikan   = kegiatan mengolah hati anak didik.
    Pengajaran   = kegiatan mengolah otak anak didik.
    Pelatihan       = kegiatan mengolah lidah dan tangan anak didik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai usaha mentransformasikan nilai-nilai. Nilai-nilai yang akan ditransformasikan itu mencakup nilai-nilai religi, budaya, pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Manusia perlu mendapatkan pendidikan karena:
    - Manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan tidak berdaya.
    - Manusia lahir tidak langsung dewasa.
    - Manusia pada hakekatnya adalah mahkluk sosial.
    - Manusia pada hakekatnya dapat dididik.
Oleh karena itu hanya manusia saja yang dapat memperoleh pendidikan.

c. Ruang Lingkup Pendidikan
1. Peserta didik
Anak didik secara filosofis merupakan objek para pendidik Dalam melakukan tindakan yang bersifat mendidik. Dikaji dari beberapa segi, seperti usia, kondisi ekonomi, minat dan bakat, serta tingkat intelegensinya. Anak didik merupakan subjek pendidikan, yaitu yaitu orang yang menjalankan dan mengamalkan materi pendidikan yang diberikan oleh pendidik. Agar pendidikan dapat berhasil dengan sebaik-baiknya, jalan pendidikan yang ditempuh harus sesuai dengan perkembangan anak didik.
2. Pendidik
Para pendidik adalah guru orang tua, tokoh masyarakat dan siapa saja yang memfungsikan dirinya untuk mendidik. Siapa saja dapat menjadi pendidik dan melakukan upaya untuk mendidik secara formal maupun nonformal. Para pendidik haruslah orang yang patut diteladani. Orang yang membina, mengarahkan dan menuntun dan mengembangkan minat serta bakat anak didik, agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Para pendidik adalah subjek yang melaksanakan pendidikan.
3. Tujuan
    Menurut Langeveld, ada beberapa macam tujuan pendidikan.
Tujuan umum/tujuan sempurna = Tujuan yang berakar dari tujuan hidup yaitu membentuk manusia yang dewasa, susila, mandiri, dan bertanggungjawab.
Tujuan tidak sempurna = Tujuan yang mencakup segi-segi tertentu seperti kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan, keindahan, dll.
Tujuan sementara= Tujuan yang merupakan pijakan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Tujuan perantara= Tujuan yang ditentukan untuk mencapai tujuan sementara.
Tujuan insidental= Tujuan yang berkaitan dengan keadaan dalam proses mencapai tujuan umum.
Tujuan khusus= Pengkhususan dari tujuan umum.
4. Isi pendidikan
Adalah segala sesuatu yang oleh pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dan diharapkan untuk dikuasai peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.. yaitu bahan-bahan atau pengalaman-pengalaman belajar yang disusun sedemikian rupa (dengan susunannya yang lazim dan logis) untuk disajikan atau disampaikan kepada anak didik Materi tersebut harus sesuai dengan tujuan pendidikan dan sesuai dengan peserta didik
5. Metode
Metode adalah seluruh kegiatan, tindakan, perbuatan, dan sikap yang dilakukan oleh pendidikan sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didiknya yang disebut dengan tahzib. Mendidik artinya meningkatkan pemahaman anak didik tentang kehidupan, mendalami pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dan manfaatnya untuk diterapkan dalam kehidupan nyata dan sebagai pandangan hidup.
6. Evaluasi dan tujuan pendidikan
Evaluasi yaitu siste penilaian yang diterapkan kepada anak didik, untuk mengetahui keberhasilan pendidikan yang dilaksanakan. Evaluasi sangat bergantung pada tujuan pendidikan. Jika tujuannya membentuk siswa yang kreatif, cerdas, beriman, dan takwa, Sistem evaluasi yang dioperasionalkan harus mengarah pada tujuan yang dimaksudkan.
7. Alat-alat Pendidikan dan Lingkungan Pendidikan
Alat dan lingkungan pendidikan merupakan fasilitas yang digunakan untuk mendukung terlaksananya pendidikan.
8. Lingkungan

d. Faktor-faktor Pendidikan
Faktor-Faktor Pendidikan :
a.       Adanya tujuan yang hendak dicapai
b.      Adanya subjek manusia yang melakukan pendidikan
c.       Yang hidup bersama dalam lingkungan tertentu
d.      Yang menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan


2.3 Landaan Landasan pendidikan

Pendidikan dapat diartikan dari berbagai sudut pandang yaitu:
- Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem
    => Pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur usaha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
- Pendidikan berwujud sebagai suatu proses
    => Pendidikan dipandang sebagai pelaksana usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
- Pendidikan berwujud sebagai hasil
    => Pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan berlangsung.

LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan filosofis
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.




2. Landasan sosiologis
Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
    a. perubahan teknologi
        Dampaknya:   - Individu memiliki keterampilan baru.
                    - Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
                              - Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
    b. perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk)
        Dampaknya:
- Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
- Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
- Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
    c. urbanisasi dan sub-urbanisasi
        Dampaknya:
- Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
- Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
- Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
    d. perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara
        Dampaknya:
- Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
- Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3. Landasan kultural
Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
4. Landasan psikologis
Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu:
- hakikat siswa
- proses belajar
- peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada:
    - perbedaan individu siswa
    - prinsip-prinsip belajar
    Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
    a. Teori Disiplin Mental
Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental).
Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi).
Mengasosiasikan  ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).
    b. Rumpun Behaviorisme
perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R)
Conditioning tanpa reinforcement
Conditioning melalui reinforcement
    c. Rumpun Gestalt-Medan
keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian (teori Insight)
Pemahaman bertujuan (Goal-Insight)
Medan-Kognitif
        Yang harus diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah:
            - stimulus belajar
            - perhatian siswa
            - keaktifan siswa
            - penguatan dan umpan balik
5. Landasan ilmiah dan teknologis
Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu:

Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek
Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
 Landasan Ideal: Pancasila
 Landasan Konstitusional: UUD 1945
 Landasan Operasional: GBHN dan UUSPN (yang sekarang UU No. 20 Tahun 2003)

ASAS-ASAS PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas:
1. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu
2. Asas pendidikan seumur hidup
3. Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah
4. Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat
5. Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara
6. Asas Bhineka Tunggal Ika
7. Asas keselarasan, keserasian dan keseimbangan
8. Asas manfaat, adil, dan merata
9. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani
10. Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas
11. Asas kepastian hukum

PENDIDIKAN BAGI SEMUA
UNESCO pada tahun 2000 di Dakar (Senegal) mencanangkan suatu program pendidikan bagi semua orang  di kawasan Asia dan Pasifik yang disebut APPEAL (Asian Pacific Programme of Education for All). Melahirkan deklarasi tentang pendidikan bagi semua, yaitu:
1.   Perluasan pendidikan anak dan berbagai kegiatan pengembangannya termasuk pendidikan bagi anak miskin dan kelainan fisik/mental.
2.   Pendidikan dasar semesta diupayakan melalui program pendidikan dasar sembilan tahun atau  program kejar paket A dan B.
3.   Pemberantasan buta huruf.
4.   Peningkatan mutu pendidikan dasar dan pelatihan keterampilan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kesempatan mendapatkan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas kerja bagi semua kelompok sasaran warga belajar.
5.   Peningkatan minat baca bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan  peran kesetaraannya di dalam kegiatan pembangunan.

2.4 Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal lingkungan yang lain. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu:
- Pendidikan prenatal (pendidikan dalam kandungan)
- Pendidikan postnatal (pendidikan setelah lahir)
Fungsi dan peranan keluarga di samping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanyapada pendidikan keluarga saja. Akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuandalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan (Pasal 10 ayat 4).
Lingkungan keluarga sungguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan mengembangkan perasaan sosial anak seperti hidup hemat, menghargai kebenaran, tenggang rasa, menolong orang lain, hidup damai dan sebagainya. Jelaslah bahwa lingkungan keluarga bukannya pusat penanaman watak pribadi saja, tetapi juga pendidikan sosial.
Adapun sifat-sifat badan pendidikan keluarga, yaitu:
1. Lembaga pendidikan  tertua
2. Lembaga pendidikan informal
3. Lembaga pendidikan pertama dan utama
4. Bersifat kodrati (Suwarno, 1982:66)
Selain itu, pendidikan keluarga juga memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Pengalaman pertama masa kanak-kanak
2. Menjamin kehidupan emosionil anak
3. Menanamkan dasar pendidikan moril
4. Memberikan dasar pendidikan sosial (Suwarno, 1982:67)

Dijelaskan juga bahwa keluarga memiliki beberapa peranan terhadap pendidikan anak, yaitu:
o Menurunkan sifat biologis atau susunan anatomi melalui hereditas, menurunkan susunan urat syaraf, kapasitas inteligensi, motor and sensory equipment
o Memberikan dasar-dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar, seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetia, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan-perturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan (Zahara Idris, 1992:84)

Diterangkan juga, bahwa orang tua memiliki fungsi peranan dalam lapangan pendidikan dalam lingkungan keluarga, yaitu:
1.      Pembiasaan
2.      Pendidikan intelektual, moral, emosional,
3.      Pendidikan kewarganegaraan, termasuk pendidikan politik,
4.     Pengembangan moralitas, terutama moralitas agama (M. Said, 1985:131)

Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi:
a. Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orangtua dengan anaknya.
b. Motivasi kewajiban moral orangtua terhadap anak.
c. Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga.
2.  Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja di rancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelu masuk dalam proses pembangunan masyarakat itu. Sekolah harus di upayakan sedemikian rupa agar mencerminkan suatu masyarakat indonesia di masa depan itu, sehingga peserta didik memperoleh peluang yang optimal dalam menyiapkan diri untuk melaksanakan perannya itu.
Salah satu alternanif yang mungkin di lakukan di sekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional adalah secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi suatu pusat tempat latihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan. Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan.
Pengajaran yang mendidik, yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan intruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya.
Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan tahuan dan teknologi, tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain :
a. (BP) di sekolah, agar program edukatif ini tidak sekadar suplemen tetapi menjadi komplemen yang setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya di sekolah.
b. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar, yang mengelola bukan hanya bahan pustaka tetapi juga sebagai sumber belajar lainnya, baik yang di rancang ataupun yang di manfaatkan.
c. Peningkatan dan pemantapan program pengelolaan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik. Pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
Karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin komplek, anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini disebut sekolah.
Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi:
Tanggung jawab formal kelembagaan
Tanggung jawab keilmuan
Tanggung jawab fungsional
3. Lingkungan masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 segi, yakni :
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang di lembagakan atau yang tidak dilembagakan.
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung atau tidak langsung ikut memiliki peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang di rancang (by design) maupun yang di manfaatkan (utility).

Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat bergantung pada taraf perkembangan masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Setelah keluarga, kelompok sebaya mungkin paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian. Terutama pada saat anak berusaha melepaskan diri dari kekuasaan orang tua. Yang di maksud kelompok sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang bersamaan usianya.
Peranan organisasi keagamaan umumnya sangat penting karena berkaitan erat dengan keyakinan agama. Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk melestarikan keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan program pendidikan bagi anak-anaknya.
Salah satu faktor dalam lingkungan masyarakat yang makin penting peranannya adalah media massa. Wayan Ardhana (1986: Modul 4/23) mengemukakan bahwa media massa memiliki 3 pengaruh, yakni :
1. Pengaruh sosialisasi dalam arti luas, utamanya tentang sikap-sikap dan nilai dasar masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan.
2. Pengaruh khusus jangka pendek, media massa mungkin menyebabkan orang membeli produk tertentu ataupun memberi suara/pendapat dengan cara tertentu.
3. Media massa memberikan pendidikan yang lebih formal, yaitu dalam dalam memberikan suatu informasi atau menyajikan pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu.
  Ada 5 pranata sosial (social institutions) yang terdapat di dalam lingkungan sosial yaitu:
- Pranata pendidikan           = bertugas dalam upaya sosialisasi
- Pranata ekonomi              = bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran
- Pranata politik                  = bertugas menciptakan integritas dan stabilitas masyarakat
- Pranata teknologi              = bertugas menciptakan teknik untuk mempermudah manusia
- Pranata moral dan etika    = bertugas mengurusi nilai dan penyikapan dalam pergaulan masyarakat

A. HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
1. Hubungan transaksional antara sekolah dengan masyarakat
- Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melakukan fungsi pendidikan.
- Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat. Caranya:
a. aktivitas kurikuler para siswa (mengumpulkan bahan pengajaran dari masyarakat, kegiatan pengabdian pada masyarakat, magang, dsb)
b. aktivitas para guru  (kunjungan ke rumah siswa, dll)
c. kegiatan ekstrakurikuler (melakukan kegiatan ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat)
d. kunjungan orangtua/anggota masyarakat ke sekolah (saat kenaikan kelas, ultah sekolah, dsb)
e. melalui media massa (publikasi mengenai kegiatan sekolah lewat televisi, dsb)
2. Hubungan transmisif dan transformasif
Hubungan transmisif terjadi manakala sekolah berperan sebagai pewarisan kebudayaan. Hubungan transformasif terjadi manakala sekolah berperan sebagai agen pembaharu dalam kebudayaan masyarakat.
Caranya:
- Reproduksi budaya: Siswa diajarkan untuk menggali unsur-unsur budaya yang telah ada dalam masyarakatnya.
- Difusi kebudayaan    :   Siswa diajarkan agar dapat menyebarluaskan unsur-unsur yang dinilai positif dan belum berkembang dalam masyarakatnya.
- Berpikir kreatif         :   Berpikir alternatif, berani “tampil beda”.

2.5 ALIRAN PENDIDIKAN

ALIRAN KLASIK
1. Aliran empirisme (aliran optimisme)
Aliran ini dimotori oleh John Locke. Aliran empirisme mengutamakan perkembangan manusia dari segi empirik yang secara eksternal dapat diamati dan mengabaikan pembawaan sebagai sisi internal manusia. Dengan kata lain pengalaman adalah sumber pengetahuan, sedangkan pembawaaan yang berupa bakat tidak diakui. Manusia dilahirkan dalam keadaan kosong, sehingga pendidikan memiliki peran penting yang dapat menentukan keberadaan anak. Aliran ini melihat keberhasilan seseorang hanya dari pengalaman (pendidikan) yang diperolehnya, bukan dari kemampuan dasar yang merupakan pembawaan lahir.

2. Aliran nativisme (aliran pesimistik)
Tokoh aliran ini adalah Arthur Schoupenhauer. Aliran nativisme menyatakan bahwa perkembangan seseorang merupakan produk dari pembawaan yang berupa bakat. Bakat yang merupakan pembawaan seseorang akan menentukan nasibnya. Aliran ini merupakan kebalikan dari aliran empirisme. Orang yang “berbakat tidak baik” akan tetap tidak baik, sehingga tidak perlu dididik untuk menjadi baik. Orang yang “berbakat baik” akan tetap baik dan tidak perlu dididik, karena ia tidak mungkin akan terjerumus menjadi tidak baik.
3. Aliran naturalisme
Aliran ini dipelopori oleh J.J. Rousseau. Aliran naturalisme menyatakan bahwa semua anak yang dilahirkan pada dasarnya dalam keadaan baik. Anak menjadi rusak atau tidak baik karena campur tangan manusia (masyarakat). Pendidikan hanya memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dengan sendirinya. Pendidikan hendaknya diserahkan kepada alam. Dalam mendidik seorang anak hendaknya dikembalikan kepada alam agar pembawaan yang baik tersebut tidak dirusak oleh pendidik.
4. Aliran konvergensi
Aliran ini dipelopori oleh William Stern. Aliran ini menyatakan bahwa bakat, pembawaan dan lingkungan atau pengalamanlah yang menentukan pembentukan pribadi seseorang. Pendidikan dijadikan sebagai penolong kepada anak untuk mengembangkan potensinya. Yang membatasi hasil pendidikan anak adalah pembawan dan lingkungannya. Aliran ini lebih realitis, sehingga banyak diikuti oleh pakar pendidikan.

GERAKAN-GERAKAN BARU DALAM PENDIDIKAN
1. Pembelajaran alam sekitar
Dalam pendidikan alam sekitar ditanamkan pemahaman, apresiasi, pemanfaatan lingkungan alami dan sumber-sumber pengetahuan di luar sekolah yang semuanya penting bagi perkembangan peserta didik sehingga peserta didik akan mendapatkan kecakapan dan kesanggupan baru dalam menghadapi dunia nyata. Melali penjelajahan alam yang dlakukan, maka peserta didik akan menghayati secara langsung tentang keadaan alam sekitar, belajar sambil mengerjakan sesuatu dengan serta merta memanfaatkan waktu senggangnya.

2. Pengajaran pusat perhatian (Centres D’interet)
Ditemukan oleh Ovide Decroly. Pengajaran disusun menurut pusat perhatian anak. Dari pusat perhatian ini kemudian diambil pelajaran-pelajaran lain. Dalam pengajaran ini anak selalu bekerja sendiri tanpa ditolong dan dilayani.
3. Sekolah kerja
Dikembangkan oleh George Kerschenteiner. Menurut dia, bentuk sekolah untuk menjadi warga negara yang baik yaitu mendidik anak agar pekerjaannya tidak merugikan masyarakat dan justru memajukannya. Oleh karena itu sekolah wajib menyiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan. Pekerjaan tersebut hendaknya juga untuk kepentingan negara. Jadi yang menjadi pusat tujuan pengajaran adalah kerja untuk menatap masa depan.
4. Pengajaran proyek
Dikembangkan oleh W.H. Kilpatrick. Ia menanamkan pengajaran proyek sebagai satu kesatuan tugas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan dikerjakan bersama-sama dengan kawan-kawannya. Menurut Kilpatrick, dengan tetap duduk di bangku masing-masing, maka pembentukan watak para peserta didik tidak dapat terlaksana.

ALIRAN POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA
1. Taman Siswa
Taman Siswa didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 oleh Ki Hadjar Dewantara.
Taman Siswa memiliki asas-asas sebagai berikut:
    - Asas merdeka untuk mengatur dirinya sendiri
- Asas kebudayaan (kebudayaan Indonesia)
- Asas kerakyatan
- Asas kekuatan sendiri (berdikari)
- Asas berhamba kepada anak
    Taman Siswa memiliki dasar-dasar pendidikan yang disebut Panca Dharma, yaitu:
a. Kemanusiaan=> Cinta kasih terhada sesama manusia dan semua mahkluk ciptaan Tuhan.
b. Kodrat hidup=> Untuk pemeliharaan dan kemajuan hidup sehingga manusia hidup selamat dan bahagia.
c. Kebangsaan=> Tidak boleh menyombongkan bangsa sendiri, tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
d. Kebudayaan=> Kebudayaan nasional harus tetap dipelihara.
e. Kemerdekaan/kebebasan=> Apabila anak tidak diberikan kemerdekaan maka akan menghambat kemajuannya.

    Ki Hadjar Dewantara juga mengajarkan semboyan kepada pendidik yaitu:
- Ing ngarsa sung tuladha=> Memberikan teladan kepada peserta didik ketika berada di depan.
- Ing madya mangun karsa=> Membangun semangat kepada peserta didik ketika berada di tengah.
- Tut wuri handayani=> Mengarahkan peserta didik agar tidak salah bertindak ketika berada di belakang.

2. INS (Indonesiche Nederlansce School)
Merupakan sekolah yang didirikan oleh Mohammad Syafei di Kayutanam (Padang Panjang, Sumbar). Sekolah ini mempunyai rencana pelajaran dan metode sendiri yang hampir mirip dengan Sekolah Kerjanya Kershensteiner. Syafei berpendapat bahwa dengan belajar sendiri watak peserta didik akan terbentuk dan di kemudian hari dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang merdeka, tidak hanya dengan jalan menghafal saja di sekolah.

2.6 PENDIDIKAN DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT

DESKRIPSI DINAMIKA MASYARAKAT INDONESIA
Dilihat dari perspektif pendidikan, dalam masyarakat ada empat sumber masalah, yaitu:
- Rendahnya kesadaran multikultural.
- Penafsiran otonomi daerah yang masih lemah.
- Kurangnya sikap kreatif dan produktif.
- Rendahnya kesadaran moral dan hukum.
Di pihak lain, konstruk masyarakat masa depan yang ditenggarai secara kuat oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang benar, sistem sosial yang mengakar pada masyarakat, ekonomi berorientasi pasar dengan perspektif global, serta perlunya moralitas hukum yang dijunjung tinggi. Keempat hal tersebut mengiindikasikan orientasi pembangunan yang mengutamakan kepentingan mayoritas yang berimplikasi pada perlunya peningkatan SDM, peningkatan aktivitas sektor ekonomi, pengembangan kreativitas dan produktivitas, dan pengembangan hati nurani. Masyarakat Indonesia baru adalah masyarakat yang harus memiliki karakteristik tersebut yang ditandai dengan menyatunya kepentingan masyarakat, dengan kepentingan negara, tentu saja untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru yang demikian sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menyentuh aspek struktural dan aspek kultural dan dinamika proses perkembangan masyarakat.
Dalam perkembangan global, pendidikan sangat berperan untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru. Visi pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan keunggulan yang menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang berdasarkan nilai-nilai universal dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sedangkan menurut GBHN tahun 1999, misi pendidikan  nasional  lima tahun mendatang adalah: Terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh ahklak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, memiliki keterampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan mutu manusia Indonesia.
Misi tersebut dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Misi jangka pendek:
- Penuntasan program pendidikan yang terganggu oleh krisis yakni wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
- Pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan.
- Pengembangan program yang mengarah pada penguatan Iptek.
2. Misi jangka menengah:
- Memantapkan dan mengembangkan dan melembagakan secara berkelanjutan apa yang telah dirintis dalam misi jangka pendek.
- Perbaikan aspek kelembagaan dan manajerial.
- Pemberdayaan masyarakat dan sistem pendidikan.
- Perbaikan substansi yang terkandung dalam sistem pendidikan nasional.
3. Misi jangka panjang:
- Pembudayaan dan pemberdayaan sistem baru dengan iklim serta proses pendidikan yang demokratis.
- Memperdulikan mutu yang ditempatkan dalam perspektif global.

PERKIRAAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MASA DEPAN
Istilah “Masyarakat Indonesia Baru” merupakan suatu masyarakat yang dicita-citakan bangsa Indonesia setelah era reformasi. Ada juga yang menggunakan istilah “Masyarakat Madani” atau Civil Society. Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang khas, berdasarkan ciri-ciri khas tersebut akan dibangun Masyarakat Madani Indonesia.
Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru  ada komponon-komponen dasar yang dibutuhkan, yaitu:
- Kebutuhan untuk terus menguasai lingkungannya.
- Kebutuhan untuk berkomunikasi baik dengan sesamanya maupun dengan tradisi dan masa lalunya.
- Kebutuhan untuk lepas dari berbagai lingkungan yang menghambat aktualisasi dirinya.
Prinsip-prinsip yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan tersebut adalah:
1. Prinsip mengembangkan dan menegakkan kedaulatan rakyat.
2. Prinsip mengembangkan dan menegakkan hukum dan keadilan.
3. Prinsip mengembangkan kemajuan Iptek.
4. Prinsip mengembangkan pluralisme masyarakat.
5. Prinsip mengembangkan masyarakat berwawasan lingkungan.
6. Prinsip mengembangkan masyarakat berketuhanan Yang Maha Esa.






2.7 MASALAH PENDIDIKAN

MASALAH POKOK PENDIDIKAN
Masalah pokok pendidikan yang dialami di Indonesia adalah:
1. Kualitas pendidikan
Misalnya:
- Mutu guru yang masih rendah terdapat di semua jenjang pendidikan.
- Alat bantu proses belajar mengajar belum memadai.
- Tidak meratanya lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan.
 Untuk mengatasinya:     - Meningkatkan anggaran untuk pendidikan.
                                        - Meningkatkan efisiensi pendidikan.
2. Relevansi pendidikan
Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan perkembangan di masyarakat.
Misalnya:
- Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai.
- Tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
Untuk mengatasinya:
- Membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha
- Mengganti kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.


3. Elitisme
 Adalah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah yang menguntungkan kelompok minoritas yang justru mampu ditinjau secara ekonomi.
Misalnya:    - Kepincangan pemberian subsidi.
              - Mahalnya pendidikan yang mengakibatkan hanya bisa dienyam oleh orang yang kaya.
Untuk mengatasinya:     - Subsidi silang.
                                      - Pemberian beasiswa kepada yang tidak mampu.
4. Manajemen pendidikan
 Misalnya:    - Masalah pengelolaan sekolah.
               - Lembaga pendidikan dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang sudah ketinggalan jaman.
Untuk mengatasinya:     - Sistem pendidikan nasional (Sisdikanas) perlu ditata kembali.
5. Pemerataan pendidikan
 Misalnya:    - Biaya pendidikan yang mahal membuat siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan.
Untuk mengatasinya:     - Menggratiskan sekolah dalam wajib belajar 9 tahun.
                                        - Menekankan pentingnya sekolah.

KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pada awal Repelita I terdapat ketidakseimbangan yang antara lain meliputi:
- Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah fasilitasnya.
- Ketidakseimbangan antara bidang pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
- Ketidakseimbangan antara jumlah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Selain ketidakseimbangan itu masih ada masalah lain seperti:
 - Banyaknya buta aksara dan angka
 - Banyaknya siswa yang drop out.
 - Rendahnya kualitas hasil pendidikan.
  - Kurangnya tenaga pengajar.
  - Dalam administrasi pendidikan masih terjadi kecurangan.
Dalam Repelita II, masalah yang timbul antara lain:
- Masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem pendidikan.
- Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan.
- Perluasan mutu pendidikan pada semua tingkat.
- Perluasan kesempatan belajar.
- Pengembangan sistem penyajian.
- Pendidikan non-formal (di luar sekolah).
- Pembinaan generasi muda.
- Pengembangan sistem informasi.
- Pengarahan penggunaan sumber pembiayaan.

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada Repelita I meliputi:
1. Program pendidikan secara horisontal lebih diarahkan kepada kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan latihan untuk sektor-sektor pembangunan yang diprioritaskan.
2. Program pendidikan secara vertikal diarahkan kepada perbaikan keseimbangan dengan menitikberatkan kepada tingkat pendidikan menengah.
             Program-progam tersebut meliputi:
- Program Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar
- Program Penambahan Pendidikan Kejuruan pada Sekolah Lanjutan Umum
- Program Peningkatan Pendidikan Teknik dan Kejuruan
- Program Peningkatan Pendidikan Guru
- Program Pendidikan Masyarakat dan Orang Dewasa
- Program Pengembangan Pendidikan
- Program Pembinaan Kebudayaan dan Olahraga
- Program Pendidikan Latihan Institusional
- Program Peningkatan Penelitian
Repelita II:  1.  Pemerataan dalam memperoleh kesempatan pendidikan.
Repelita III:
1. Menyediakan fasilitas belajar pada pendidikan dasar bagi anak berumur 7-12 tahun
2. Menampung lulusan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Repelita IV:
1. Memprogramkan tiga kebijaksanaan umum dalam pembangunan bidang pendidikan nasional yang meliputi: pendidikan seumur hidup, pendidikan semesta menyeluruh dan terpadu serta kebijaksanaan untuk membina kemajuan adat, budaya dan persatuan
Repelita V:  
1. Memperbaiki sistem dan multi pendidikan dalam keseluruhan unsur, jenis, jalur, dan jenjangnya.
2. Meningkatan mutu kurikulum, silabus, tenaga pengajar, pelatih, metode dan sarana pengajaran.
3. Meningkatkan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam rangka mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
4. Meningkatkan mutu pendidikan.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
6. Menata kembali sistem pendidikan guru dan tenaga pendidikan lainnya.
7. Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan agar dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang berorientasi pada penyempurnaan sistem pendidikan yang efisien.
8. Penyeragaman mutu pendidikan melalui pengembangan institusi dan sistem pengujian untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, agar dapat diupayakan standarisasi mutu pendidikan baik secara regional maupun nasional.

KEBIJAKAN PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2000-2004
Masalah pendidikan yang menonjol saat ini yaitu:
- Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan.
- Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan.
- Masih lemahnya manajemen pendidikan
- Belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan Iptek di kalangan akademisi.

Kebijakan yang diamanatkan GBHN 1999-2004 antara lain:
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas dengan peningkatan anggaran yang berarti.
b. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
c. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum berupa diversifikasi peserta didik. Kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
d. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh semua sarana dan prasarana yang memadai.
e. Mendukung pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip disentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen.
f. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
g. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya.
h. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.

SOLUSI PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA.
Begitu pelik dan rumitnya permasalah pendidikan di Indonesia, dibutuhkan keseriusan penanganan dari semua pihak, beberapa langkah yang dapat dilakukan pihak yang berkait dengan masalah pendidikan di Indonesia adalah :
a. Meningkatkan terus anggaran APBN dan APBD sesuai dengan amanah UUD yaitu
b. minimal 20% dari anggaran pemerintah sehingga perlahan namun pasti akan terjadi peningkatan kualitas fisik maupun alat penunjang lainya yang mendukung berjalanya proses KBM.
Menggulirkan program sertifikasi guru yang benar-benar selektif dengan penugasan-penugasan yang terpantau, bahwa guru-guru tersebut berhak memperoleh gelar guru professional. Selain itu juga hendaknya mulai dirintis penerapan system reward and punishment bagi seluruh tenaga pendidik, agar daya kompetisi mereka dalam meningkatkan kompetensi tetap terjaga dengan baik.
Memperhatikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia sejak balita dengan meningkatkan anggaran kesehatan dan program kesehatan masyarakat seperti posyandu, karena dengan pemenuhan gizi yang baik, niscaya akan meningkatkan kecerdasan anak yang nantinya bermuara pada kemampuan anak mengikuti pembelajaran disekolah, selain itu dunia pendidikan di Indonesia hendaknya menumbuhkan minat baca yang besar bagi anak-anak dengan berbagai varian cara, sehingga kompetensi membaca anak Indonesia makin meningkat.
Pemrintah melalaui KEMDIKNAS hendaknya juga mulai meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang berada didaerah terpencil, dengan memberikan stimulus bagi para guru dan siswa didaerah terpencil agar mau menyelenggarakan KBM dengan optimak dan giat. Stimulus ini sifatnya juga harus diawasi dan akan dihentikan apabila ada pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab.
Sistem pendidikan nasional juga diarahkan bukan hanya untuk mencetak siswa yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, akan tetapi juga untuk mencetak generasi yang tangguh terhadap tantangan global, materi kewirausahaan dirasa sangat perlu diajarkan sejak dini, agar jutaan ide kreatif yang dihasilkan putra-putri bangsa bias tersalurkan dengan baik, dengan harapan tidak ada lagi pengangguran dimasa mendatang.
Pemerintah juga seyogyanya meningkatkan penyediaan beasiswa berkeadilan bagi pelajar yang berprestasi dan kurang mampu sehingga mereka dapat menikmati pendidikan dengan baik tanpa harus dipusingkan dengan masalah biaya, agar mereka bias semakin produktif menyumbangkan pemikiranya untuk bangsa dan negara.
Kurikulum pendidikan di Indonesia sebaiknya juga jangan membebani siswa dengan beban yang terlalu berat, yaitu dengan banyaknya mata pelajaran yang harus ditempuh, nampaknya bijak kiranya apabila siswa diberikan kesempatan untuk memilih beberapa mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya agar lebih optimal dalam mengikuti pembelajaran disekolah.
Ujian Nasional memang masih menjadi momok yang menakutkan bagi pelajar SD,SMP dan SMA di Indonesia, namun penulis memiliki saran, sebaiknya ujian nasional cukup dilaksanakan bagi siswa SMP dan SMA saja, karena pemerintah telah menggalakan program wajib belajar 9 tahun, akan menjadi sebuah ironi apabila pemerintah menyuarakan warganya agar berseklolah hingga SMP, namun banyak yang putus ditengah jalan karena tidak lulus Ujian Nasional di Sekolah Dasar.
Program akreditasi sekolah hendaknya juga dirancang sedemikian rupa agar jangan sampai mengganggu aktivitas KBM siswa, karena tujuan pendidikan utamanya adalah mencetak generasi baru yang unggul bukan sekolah yang unggulan, dimana terlahir generasi yang unggul disuatu sekolah, maka sekolah tersebut pasti akan menjadi sekolah unggulan.


2.8 Pendidikan Multikultural
Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:
1. Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2. Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3. Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.

Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.
Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.

Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.

2.9 Sistem Pendidikan Nasional

A. VISI, MISI, FUNGSI, TUJUAN, DAN STRATEGI PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003, dilakukan dalam rangka memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistem pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman.
Misi pendidikan nasional adalah:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.

Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Strategi pendidikan nasional adalah:
- Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
- Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
- Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
- Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
- Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
- Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
- Pelaksanaan wajib belajar.
- Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
- Pemberdayaan peran masyarakat.
- Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
- Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.

Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.

B. KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan merupakan bagian dari sistem pendidikan secara keseluruhan.
1. Jalur pendidikan
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

Pendidikan formal Pendidikan non-formal Pendidikan informal
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
- Ada ujian formal
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam - Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat
- Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta - Tempat pembelajaran bisa di mana saja.
- Tidak ada persyaratan
- Tidak berjenjang
- Tidak ada program yang direncanakan secara formal
- Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara.

2. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
Pendidikan dasar (SD dan SMP, MTS)
             ↓
Pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK)
            ↓
Pendidikan tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas)

3. Jenis pendidikan
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 15, jenis pendidikan mencakup:
a. Pendidikan umum=> Pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
b. Pendidikan kejuruan=> Pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu.
c. Pendidikan akademik=> Pendidikan tinggiyang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu (program sarjana dan pascasarjana).
d. Pendidikan profesi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
e. Pendidikan vokasi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
f. Pendidikan keagamaan=> Pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus=> Pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif.

4. Kurikulum
Ketentuan mengenai kurikulum diatur dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 36, 37, dan 38.
a. Pasal 36:
1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
3) Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan:
 a. Peningkatan iman dan taqwa.
 b. Peningkatan akhlak mulia.
 c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik.
 d. Keragaman potensi daerah dan nasional.
 e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
 f. Tuntutan dunia kerja.
 g. Perkembangan Ipteks.
h. Agama.
i. dinamika perkembangan global.
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.



b. Pasal 37:
1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan lokal.
c. Pasal 38:
1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk  setiap program studi.
4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.























BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pendidikan di Indonesia mau tidak mau harus kita akui masih sangat tertinggal darinegara-negara lain di dunia, di wilayah regional saja seperti ASEAN Indonesia tertinggal dari Malaysia dan Singapura hal ini diakibatkan beberapa faktor yang sangat kompleks dan harus segera ditangani secara serius agar mimpi mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dapat segera terwujud.
Pendidikan di Indonesia apabila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan iman dan akhlak mulia, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Idealnya pendidikan di Indonesia adalah mengedepankan pembentukan sikap peserta didik agar siap untuk belajar baru menguasai IPTEK.
Pola pendidikan di Indonesia juga diarahkan pada penanaman nilai-nilai luhur pancasila yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Dengan konsentrasi pada penanaman nilai-nilai tersebut diharapkan peserta didik mampu menghayati apa yang terkandung di dalam pancasila dan mengaktualisasikanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam ruang lingkup nasional maupun multinasional.
Pendidikan di Indonesia mencoba untuk menggunakan student center learning atau pembelajaran berpusat pada siswa, sehingga menuntut siswa untuk bergerak aktif dalam memperkaya sendiri ilmu pengetahuanya, sedangkan posisi guru hanya sebagai fasilitator.
Fungsi Dan Peran Lembaga Pendidikan
Peran dan Fungsi Lembaga Pendidikan Keluarga :
a.       Pengalaman Pertama Masa Kanak-kanak
b.      Menjamin kehidupan emosional anak
c.       Menambahkan dasar pendidikan moral
d.      Memberikan dasar pendidikan sosial
e.       Peletakan dasar-dasar keagamaan
Peranan sekolah dengan melalui kurikulum antara lain :
a.       Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru
b.      Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah

Fungsi sekolah menurut suwarno :
a.       Mengembangkan kecerdasan dan memberikan pengetahuan
b.      Spesialisasi
c.       Efisiensi
d.      Sosialisasi
e.       Konservasi dan transmisi cultural
f.       Transisi dari rumah ke masyarakat

Lembaga Pendidikan di Masyarakat
a.       Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah
b.      Masyarakat berperan dalam mengawasi pedidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat
c.       Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum, perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang dan sebagainya
d.      Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah
e.       Masyarakatlah sebagai sumber pelajaran atau labolatorium tempat belajar

Sistem pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional tersebut merupakan suprasistem yaitu suatu Sistem yang besar dan kompleks yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan Sistem-sistem.
Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Hal tersebut berarti bahwa system pendidikan nasional dalam rangka menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang dimaksudkan.
Dalam sejarahnya, pendidikan di Indonesia pernah memiliki undang-undang yang mengatur tentang pendidikan secara nasional seperti :
1)      UU No. 4 Th 1950 tentang Dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah
2)      UU No. 12 Th 1954 tentang pernyataan berlakunya UU No. 12 Th 1950 dari republik Indonesia dahulu tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah untuk seluruh pengajaran di Indonesia
3)      UU No. 22 Th 1961 tentang perguruan tinggi
4)      UU No. 14 PRPS Th 1965 tentang majelis pendidikan Nasional
5)      UU No. 19 PNPS Th 1965 tentang pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila
3.2  SARAN
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih menguatkan tekad untuk berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-cita setiap insan manusia dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta tidak perlu menunggu yang lain sebaik nya dari unsur terkecil yaitu individu, Dan setiap individu inilah diharapkan menjadi sekumpulan orang yang peduli pada pendidikan, sekumpulan kecil ini diharapkan dapat mewarnai seluruh rakyat yang besar ini terhadap kesadarannya akan peran masing- masing dalam pendidikan.
3.3 DAFTAR PUSTAKA
1. Pidarta,Prof,Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
2. Tim MKDK IKIP Surabaya. (1995) Pengantar Pendidikan : Bagian I. Surabaya : University Press IKIP Surabaya
3. Tirtarahardja, Prof. Dr. Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS RPP SD KELAS IV

KAPITA SELEKTA PENDIDKAN PENDIDIAKN KONVENSIOANAL DAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

INOVASI PEMBELAJARAN