Ulumul Qur'an


BAB 1
1.   PENDAHULUAN
    Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang sedemikian luas dan mengagumkan. Teks-teks turunan itu merupakan teks kedua – bila Al-Qur’an dipandang sebagai teks pertama – yang menjadi pengungkap dan penjelas maka-makna yang terkandung di dalamnya. Teks kedua ini lalu dikenal sebagai literatur tafsir Al-Qur’an ; ditulis oleh para ulama dengan kecenderungan dan karakteristik masing-masing, dalam berjilid-jilid kitab tafsir.
 Usaha-usaha pemahaman atas teks Al-Qur’an yang melahirkan beragam karya tafsir tersebut telah menjadi fenomena umum di kalangan umat Islam. Prinsip dasar yang digunakan adalah : Al-Qur’an sebagai Kitab petunjuk yang di dalamnya termuat manhaj-manhaj rabbany yang maha paripurna. Keragaman literatur tafsir yang terus berkembang dan beragam terjadi karena teks Al-Qur’an merupakan sistem tanda (a system of signs).  memiliki makna yang beragam dikarenakan adanya proses pemaknaan seperti tafsir (exegesis) dan takwil (interpretation, ). Dari proses pemaknaan ini, terlahirlah sebuah peradaban yang paling revolusioner.
Menyebutkan bahwa peradaban Islam adalah peradaban teks. Artinya, fundamen intelektual dan kultural umat Islam tidak mungkin mengabaikan sentralitas posisi teks Al-Qur’an dalam dialektikanya dengan realitas. Hal ini memang diperintahkan Al-Qur’an yang berkali-kali menyuruh kita untuk mendalami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, seperti dalam firman Allah yang artinya :

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka   terkunci.”   ( QS. Muhammad : 24 )
Sampai di sini, setidaknya ada satu tanda tanya besar yang menggelitik kita. Bagaimana cara kita mengungkap kandungan Al-Qur’an dengan baik dan benar ?  untuk menanggulanginya, dibuatlah suatu rambu-rambu dan prosedur dalam memaknai Al-Qur’an, yaitu Ulumul Qur’an yang dipandang para Ulama sebagai ilmu bantu bagi para mufassir Al-Qur’an. Wawasan sekitar Al-Qur’an di berikan oleh Ulumul Qur’an yang membahas tentang seluk beluk Al-Qur’an. Ulumul Qur’an memadukan seluruh pembahasan sistematis yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah sumber ilmu yang cahayanya memancar ke segala penjuru. Dalam kerangka pluralitas makna Al-Qur’an, Abdullah Ad-Darraz dalam bukunya al-Naba’ al-‘Azhim ( Kabar Besar ) membuat suatu pernyataan yang menarik, ” ( Al-Quran ) itu intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan yang terpancar dari sudutnya yang lain. Tidak mustahil bila anda mempersiakan orang lain untuk memandangnya, ia akan melihat lebih banyak dari yang anda lihat. “


















BAB 2
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN

Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya.
Kata "ulum" menurt pengertian dari segi bahasa (bentuk plural), artinya al-fahmu wa al-ma'rifat (pemahaman dan pengetahuan) atau juga berarti ilmu-ilmu.
Dan kata "al-qur'an" menurut pengertian dari segi bahasa
 Al-qur'an dalam bentuk masdar dari kata kerja qara'ah berarti bacaan. Pendapat ini berdasarkan firman Allah:
أن علينا جمعه وقرانه فاذا قرأنه فاتبع قرأنه (القيامة 18-75)
 Al-qur'an dalam bentuk kata sifat dari al-qor'u yang bemakna al-jam'u (kumpulan) karena al-qur'an terdiri dari sekumpulan surat dan ayat yang memuat kisah-kisah para nabi, perintah serta larangan.
 Al-Qur'an adalah isim alam bukan kata bentukan dan sejak awal digunakan sebagai kitab suci umat islam, pendapat ini diriwayatkan oleh imam syafi'i.
Dari ketiga pendapat diatas, yang paling tepat adalah pendapat pertama. Sedangka al-qur'an menurut pengertian dari segi istilah adalah pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-qur'an, dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya, nasikh dan mansukhnya dan penolakan/bantahan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadap al-qur'an.
Ulumul qur'an berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari ulumul qur'an. Misalanya ilmu tafsir yang menitik beratkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat al-qur'an. Sedangkan ulumul qur'an membahas al-qur'an dari segala segi yang ada relevasinya dengan al-qur'an. Karena itu, ilmu itu diberi nama ulumul qur'an dengan bentuk jama', bukan ulumul qur'an dengan bentuk mufrod.

Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
•         Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
•         Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:


مَبَاحِثُ تَتَعَلقُ بِالقُرانِ الكَريمِ مِن ناحِيَةِ نُزُولِهِ وَتَرتِيبِهِ وَجَمعِهِ وَكِتابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفسِيرِهِ وَاعجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنسُوخِهِ وَدَفعِ الشبَهِ وَنَحوِ ذلِكَ

 “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.

2. RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung.

Firman Allah :


“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).”(Q.S. Al-Kahfi 109)


As-suyuti memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya kedalam pembahasan ulumul Qur'an. Namun demikian, As-shiddiqin segala macam pembahasan ulumul Qur'an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan, sebagai berikut :
1. Persoalan Nuzul
a. Waktu dan tempat turunnya Al-Qur’an
b. Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an
c. Sejarah turunnya Al-Qur’an
2. Persoalan Sanad
a. Riwayat mutawatir
b. Riwayat ahad
c. Riwayat syadz
d. Macam-macam Qira’at Nabi
e. Para perawi
f. Cara-cara penyebaran riwayat
3. Persoalan Ada' al-Qiroah
a. Cara berhanti
b. Cara memulai
c. Imalah
d. Bacaan yang dipanjangkan
e. Bacaan hamzah yang diringankan
f. Bunyi huruf yang sukun dimasukan pada bunyi sesudahnya
4. Pembahasan yang menyangkut lafadz al-Qur'an
a. Kata-kata Al-Qur’an yang asing.
b. Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya.
c. Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa.
d. Padanan kta-kata aAl-Qur’an.
e. Isti’arah.
f. Penyerupaan.
5. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan hukum
a. Makna umum yang tetap dalam keumumannya.
b. Makna umum yang dimaksudkan makna khusus.
c. Makna umum yang maknanya dikhususkan sunnah.
d. Nash.
e. Makna lahir.
f. Makna global.
g. Makna yang diperinci.
h. Makna yang tunjukan oleh konteks pembicaraan.
i. Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaran.
j. Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan.
k. Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran didalamnya.
l. Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu   sendiri.
m. Ayat yang menghapus dan yang dihapus.
n. Yang didahulukan.
o. Yang diahirkan.

6. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan lafadz
a. Berpisah.
b. Bersambung.
c. Uraian singkat.
d. Uraian panjang.
e. Uraian seimbang.
f. Pendek.
C. Cabang-Cabang ulumul Qur’an
a. Ilmu adab tilawat Al-Qur’an.
b. Ilmu tajwid.
c. Ilmu mawathim An-nuzul.
d. Ilmu tawarikh An-Nuzul.
e. Ilmu asbab An-Nuzul.
f. Ilmu Qira’at.
g. Ilmu gharib Al-Qur’an.
h. Ilmu wujuh wa An-Nazha’ir.
i. Ilmu Ma’rifat Al-muhkam dan Al-Mutasyabih.
j. Ilmu Nasikh Al-Mansuk.
k. Ilmu badai’u Al-Qur’an.
l. Ilmu I’jaz.
m. Ilmu tanasub.
n. Ilmu Aqsam.
o. Ilmu amtsal.
p. Ilmu jadal..





3. CABANG-CABANG ULUMUL QUR’AN
Secara garis besar Ulumul Qur’an terbagi dua, yaitu:
A. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata mata, seperti ilmu qira’at, tempat   turunnya ayat-ayat al-qur’an, waktu turunnya, dan sebab-sebabnya.
B. Ilmu yang berhubungan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafal yang gharib (asing pengertiannya) serta mengetahui makna ayat yang berhubungan dengan hukum.
Tujuan mempelajari ulumul qur’an ini adalah untuk memperoleh keahlian dalam mengistimbath hukum syara’, baik mengenai keyakinan atau I’tiqad, amalan, budi pekerti, maupun lainnya. Cabang-cabang dari Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :
a. Ilmu Mawathim an-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan tempat tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya.
b. Ilmu Tawarikh al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun surat dengan sempurna.
c. Ilmu Asbab al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan sebab sebab turunnya ayat.
d. Ilmu Qira’at yaitu : ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at ( bacaan Al-Qur’an yang diterima dari Rasulullah SAW ).
e. Ilmu tajwid yaitu : ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
f. Ilmu Gharib al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
g. Ilmu I’rabil qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan baris al-qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat ).
h. Ilmu Wujuh wa al-nazhair yaitu : ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
i. Ilmu Ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih yaitu : ilmu yang menyatakan ayat ayat yang dipandang muhkam dan ayat ayat yang dianggap mutasyabih.
j. Ilmu Al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu : ilmu yang menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
k. Ilmu Bada’I al-qur’an yaitu : ilmu yang membahas keindahan keindahan al-qur’an. ilmu ini menerangkan kesusastraan al-qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
l. Ilmu I’daz al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al-qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mukjizat.
m. Ilmu Tanasub ayat al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
n. Ilmu Aqsam al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah tuhan atau sumpah-sumpah lainnya yang terdapat di al-qur’an.
o. Ilmu Amtsal al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-qur’an.
p. Ilmu Jidal al-qur’an yaitu : ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
q. Ilmu Adab al-tilawah al-qur’an yaitu : ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan didalam membaca al-qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-qur’an.
Dan ilmu-ilmu lain yang membahas tentang Al-Qur’an.

4. PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah S.A.W tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur dengan yang lain.
Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata :
“Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka.”
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W., dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a.
Kemudian datang masa kekhalifahan Usman r.a dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman.r.a. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali r.a. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an. Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.
Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al- Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Ubai bin Ka’b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Qur’an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samara dan penjelasan apa yang masih global.
Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa’id bin jubair, Mujahid, ‘Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan ‘Ataa’ bin Abi Rabaah.
Dan terkenal pula diantara murid-murid Ubai bin Ka’b di medinah, Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi.
Dari murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal ‘Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, ‘Amir asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.
Ibnu Taimiyah berkata :
 “Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, ‘Ataa’ bin Abi Rabaah, ‘Ikrimah maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas’ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Medinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb”.
Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur’an, ilmu Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua itu tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau dari para tabi’in.
Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160H), Waki’ bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198), dan ‘Abdurrazzaq bin hammam (wafat 112H). Mereka semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita. Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H). Demikianlah tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bir ra’yi (berdasarkan penalaran).
Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir.
Pada abad ketiga hijri, ada :
- Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbaabun nuzuul.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’aat.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.
Pada abad keempat hijri, ada :
- Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H), menyusun al-Haawii faa ‘Uluumil Qur’an.
- Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an.
- Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur’an.
- Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa’fi ‘Uluumil Qur’an.
- Abu al-Hasan Al-Asy’ri (w. 324 H) yang mengusung kitab Al-Mukhtazan fi ‘Ulum Al-Quran
- Abu Muhammad Al-Qassam Muhammad bin Ali Al- kurkhi (w. 360 H) yang menyusun kitab Nukat Al-Quran Ad-Dallah ‘ala Al-bayan fi Anwa ‘Al “Ulum wa Al-ahkam Al-Mumbi’ah’an Aikhilaf Al-Anam
Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah itu, seperti :
- Abu Bakar al-Baqalani (wafat 403H), menyusun I’jazul Qur’an.
- Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (wafat 430H), menulis mengenai I’raabul Qur’an.
- Al-Mawardi (wafat 450H), menyusun tentang tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsaalul Qur’an).
- Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam (wafat 660H), menyusun tentang majaz dalam Qur’an.
- ‘Alamuddin as-Sakhawi (wafat 634H), menulis mengenai ilmu Qira’at (cara membaca Qur’an) dan Aqsaaul Qur’an.
Setiap penulis dalam karangannya itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an. Sedang pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka Syaikh Muhammad ‘Abdul ‘Aziim az-Zarqaani menyebutkan didalam kitabnya Manaahilul ‘Irfan fi ‘Uluumil Qur’an bahwa ia telah menemukan didalam perpustakaan Mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan al-Hufi, judulnya al-Burhaan fi ‘uluumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid.
Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri pula, dan judul yang umum disebut dengan al-Qaul fii Qaulihi ‘Azza wa jalla (pendapat mengenai firman Allah ‘Azza wa jalla).
Kemudian dibawah judul ini dicantumkan :
- al-Qaul fil I’rab (pendapat mengenai morfologi)
- al-Qaul fil ma’naa wat Tafsir (pendapat mengenai makna dan tafsirnya)
- al-Qaul fil waqfi wat tamaam ( pendapat mengenai tanda berhenti dan tidak)
Sedangkan Qira’at diletakkan dalam judul tersendiri pula, yang disebut al-Qaul fil Qira’at (pendapat mengenai qira’at). Dan kadang ia berbicara tentang hukum-hukum dalam Qur’an. Dengan metode seperti ini, al-Hufi (wafat 330H) dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ‘Ulumul Qur’an/ ilmu-ilmu Qur’an. Meskipun pembukuannya memakai cara tertentu seperti yang disebut diatas.
Kemudian karang mengarang tentang ilmu-ilmu Qur’an terus berlanjut, seperti ada :
- Ibnul jauzi (wafat 597H), dengan menulis sebuah kitab berjudul Funuunul Afnaan fi ‘Aja’ibi ‘Uluumil Qur’an.
- Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794H), menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-Burhaan fi ‘Uluumil Qur’an.
- Jalaluddin al-Balqini (wafat 824H), memberikan tambahan atas kitab al-Burhan didalam kitabnya Mawaqi’ul ‘Uluum min Mawaaqi’in Nujuum.
- Jalaluddin as-Suyuti (wafat 911H), menyusun kitab yang terkenal al-Itqaan fi Uluumil Qur’an.
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib ilmu-ilmu yang lain. Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran islam telah mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode baru pula, seperti :
  - Kitab I’jaazul Qur’an, yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’i.
  - Kitab at-Taswiirul Fanni fil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an, oleh Sayid   Qutb.
  - Kitab Tarjamatul Qur’an, oleh Muhammad Mustafa al-Maragi.
  - Kitab Mas’alatu Tarjamatil Qur’an, oleh Mustafa Sabri.
  - Kitab an-Naba’ul ‘Aziim, oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz.
  - Kitab Mukaddimah tafsir Mahaasinut Ta’wil, oleh Jamaluddin al-Qasimi.
  - Kitab at-Tibyaan fi ‘uluumil Qur’an, oleh Syaikh Tahir al-Jaza’iri.
  - Kitab Manhajul Furqaan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah.
  - Kitab Manaahilul ‘irfan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Muhammad ‘Abdul ‘Azim azZarqani.
  - Kitab Muzakkiraat ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Ahmad ‘Ali.
Dan akhirnya muncul Kitab Mabaahisu fi ‘Uluumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih. Juga diikuti oleh Ustadz Ahmad Muhammad Jaml yang menulis beberapa studi sekitar masalah “Maa’idah” dalam Qur’an. Pembahasan-pembahasan tersebut diatas dikenal dengan sebutan ‘ULUUMUL QUR’AN, dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.























Sejarah Perkembangan ‘Ulumul Qur’an

Sejarah perkembangan ulumul quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ulumul quran menjadi sebuah  khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula. Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul quran.



A. ‘Ulumul Qur’an pada Masa Rasulullah SAW.

      Embrio awal ulumul quran pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, begitu pula dengan antusiasime para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.
a.       Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat.
      Dari Uqbah bin Amir ia berkata : " aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar, "dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi (Anfal :60 ), ingatlah bahwa kekuatan disini adalah memanah" (HR Muslim)

b.      Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran.
      Diriwayatkan dari Abu Abdurrrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.

c.       Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya menjaga kemurnian AlQuran.
      Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW berkata: Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain qur'an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka."(HR Muslim)

B.     ‘Ulumul Qur’an pada Masa Khalifah

      Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul quran mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut:

a.       Khalifah Abu Bakar :dengan Kebijakan Pengumpulan/Penulisan Al-Quran yg pertama yang diprakarsai oleh Umar bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit
b.       Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur'an.
c.       Kekalifahan Ali Ra :dengan kebijakan perintahnya kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur'an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an.

C.     ‘Ulumul Qur’an pada Masa Sahabat dan Tabi’in

a.       Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya.

      Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.

      Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat adalah:
1. Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
2. Ibnu Masud,
3. Ibnu Abbas,
4. Ubai bin Kaab,
5. Zaid bin sabit,
6. Abu Musa al-Asy'ari dan
7. Abdullah bin Zubair.

      Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Masud dan Ubai bin Kaab, dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti merupakan sudah tafsir Quran yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global.

b.      Peranan Tabi'in dalam penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya

      Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka , masing-masing sebagai berikut :

1. Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya ( maula ) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani dan 'Ata' bin abu Rabah.
2. Murid Ubai bin Kaab, di Madinah : Zaid bin Aslam, abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b al Qurazi.
3. Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid, 'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi.

      Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan imu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.


D.     Masa Pembukuan (Tadwin)

      Perkembangan selanjutnya dalam ulumul quran adalah masa pembukuan ulumul Quran , yang juga melewati beberapa perkembangan sebagai berikut :

a.       Pembukuan Tafsir Al-Quran menurut riwayat dari Hadits, Sahabat & Tabi'in

      Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai dengan pembukuan hadist denga segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in.
Diantara mereka yang terkenal adalah, Yazid bin Harun as Sulami, ( wafat 117 H ), Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin Jarrah ( wafat 197 H ), Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 H ).
Mereka semua adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ketangan kita.

b.      Pembukuan Tafsir berdasarkan susunan Ayat

      Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun tafsir Qur'an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at Tabari ( wafat 310 H ).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinukil ( dipindahkan ) melalui penerimaan ( dari muluit kemulut ) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at Tafsir bil Ma'sur ( berdasarkan riwayat ), lalu diikuti oleh at Tafsir bir Ra'yi ( berdasarkan penalaran ).

c.       Munculnya Pembahasan Cabang-cabang Ulumul Quran selain Tafsir

      Disamping ilmu tafsir lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan quran, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir, diantaranya :

1. Ulama abad ke-3 Hijri
Ali bin al Madini ( wafat 234 H ) guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun nuzul
Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam ( wafat 224 H ) menulis tentang Nasikh Mansukh dan qira'at.
Ibn Qutaibah ( wafat 276 H ) menyusun tentang problematika Quran ( musykilatul quran ).
1.      Ulama Abad Ke-4 Hijri
 Muhammad bin Khalaf bin Marzaban ( wafat 309 H ) menyusun al- Hawi fa 'Ulumil Qur'an.
Abu muhammad bin Qasim al Anbari ( wafat 751 H ) juga menulis tentang ilmu-ilmu qur'an.
Abu Bakar As Sijistani ( wafat 330 H ) menyusun Garibul Qur'an.
Muhammad bin Ali bin al-Adfawi ( wafat 388 H ) menyusun al Istigna' fi 'Ulumil Qur'an.

2.      Ulama Abad Ke-5 dan setelahnya
Abu Bakar al Baqalani ( wafat 403 H ) menyusun I'jazul Qur'an,
Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi ( wafat 430 H )menulis mengenai I'rabul Qur'an.
Al Mawardi ( wafat 450 H ) menegenai tamsil-tamsil dalam Qur'an ( 'Amsalul Qur'an).
Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an.
'Alamuddin Askhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at ( cara membaca Qur'an ) dan Aqsamul Qur'an.

d.      Mulai pembukuan secara khusus Ulumul Quran dengan mengumpulkan cabang-cabangnya.

      Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan Ulumul Qur'an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut :

1. Ali bin Ibrohim Said (330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan 'Ulumul Qur'an, ilmu-ilmu Qur'an.
2. Ibnul Jauzi ( wafat 597 H ) mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul fununul Afnan fi 'Aja'ibi 'ulumil Qur'an.
3. Badruddin az-Zarkasyi ( wafat 794 H ) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-Burhan fii ulumilQur`an .
4. Jalaluddin Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan di dalam kitabnya Mawaaqi`ul u`luum min mawaaqi`innujuum.
5. Jalaluddin As-Suyuti ( wafat 911 H ) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal Al-Itqaan fii u`luumil qur`an.

*Catatan : kitab Al-Burhan ( Zarkasyi) dan Al-Itqon ( As-Suyuti) hingga hari ini masih dikenal sebagai referensi induk / terlengkap dalam masalah Ulumul Qur'an. Tidak ada peneliti tentang ulumul quran, kecuali pasti akan banyak menyandarkan tulisannya pada kedua kitab tersebut


E.      ‘Ulumul Qur’an Masa Modern / Kontemporer

      Sebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali membali menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul quran dalam kitab tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari kitab-kitab klasik terdahulu.

1. Kitab yang terbit membahas khusus tentang cabang-cabang ilmu Quran atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran Al-Quran di antaranya :

a.       Kitab i`jaazul quran yang ditulis oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,
b.      Kitab At-Tashwirul fanni fiil qu`an dan masyaahidul qiyaamah fil qur`an oleh Sayyid Qutb,
c.       Tarjamatul qur`an oleh syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang salah satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin al-hatib,
d.      Masalatu tarjamatil qur`an Musthafa Sabri,
e.       An-naba`ul adziim oleh DR Muhammad Abdullah Daraz dan
f.       Muqaddimah tafsir Mahaasilu ta`wil oleh Jamaluddin Al-qasimi.

2. Kitab yang membahas secara umum ulumul quran dengan sistematis, diantaranya :

a.       Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-tibyaan fii u`luumil qur`an.
b.       Syaikh Muhammad Ali Salamah menulis pula Manhajul furqan fii u`luumil qur`an yang berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk fakultas ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi da`wah dan bimbingan masyarakat dan diikuti oleh muridnya,
c.       Muhammad Abdul a`dzim az-zarqani yang menyusun Manaahilul i`rfaan fii u`lumil qur`an.
d.      Syaikh Ahmad Ali menulis muzakkiraat u`lumil qur`an yang disampaikan kepada mahasiswanya di fakultas ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan masyarakat.
e.       Kitab Mahaabisu fii u`lumil qur`an oleh DR Subhi As-Shalih.



















BAB III
KESIMPULAN


Subhi al-shalih lebih lanjut menjelaskan bahwa para perintis ilmu al-qur’an adalah sebagai berikut :
Dari kalangan sahabat nabi
Dari kalangan tabi’in di madinah
Dari kalangan tabi’ut tabi’in (generasi ketiga kaum muslimin)
Dan dari generasi-generasi setelah itu.

Para ulama mufasir dari semua kalangan dan generasi-generasi yang tercakup dalam lingkup Uluumul Qur’an menafsirkan Qur’an selalu berpegang pada :

1). Al-Qur’anul Karim
Sebab apa yang yang dikemukakan secara global di satu tempat/ayat dijelaskan secara terperinci ditempat/ayat yang lain. Terkadang pula sebuah ayat datang dalam bentuk mutlaq atau umum namun kemudian disusul oleh ayat lain yang membatasi atau mengkhususkannya. Inilah yang dinamakan “Tafsir Qur’an dengan Qur’an”.

2). Nabi S.A.W
Mengingat beliaulah yang bertugas untuk menjelaskan Qur’an. Karena itu wajarlah kalau para sahabat bertanya kepada beliau ketika mendapatkan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat. Diantara kandungan Qur’an terdapat ayat ayat yang tidak dapat diketahui ta’wilnya kecuali melalui penjelasan Rasulullah . misalnya rincian tentang perintah dan larangan-Nya serta ketentuan mengenai hukum-hukum yang difardhukan-Nya.

3). Para Sahabat
Mengingat para sahabatlah yang paling dekat dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Riwayat dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah SAW cukup menjadi acuan dalam mengembangkan ilmu-ilmu Qur’an. Dan yang cukup banyak menafsirkan Qur’an seperti empat orang khalifah dan para sahabat lainnya.

4). Pemahaman dan ijtihad
Apabila para sahabat tidak mendapatkan tafsiran dalam Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, dan banyak perbedaan-perbedaan dari kalangan sahabat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan nalar. Ini mengingat mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat menguasai bahasa Arab, memahaminya dengan baik dan mengetahui aspek-aspek yang ada didalamnya.

Pada masa kalangan sahabat, tidak ada sedikit pun tafsir / ilmu ilmu tentang Qur’an yang dibukukan, sebab pembukuan baru dilakukan pada abad kedua hijri. Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasiyah.

Namun persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pendapat al-Zarqoni yang tidak setuju memasukkan ilmu-ilmu lain seperti astronomi, kosmologi, ekonomi, dan lain sebagainya.
Namun demikian, pandangan seperti yang dikemukakan oleh al-Zarqoni ini perlu ditinjau lebih jauh. Para musafir dan pemikir islam dewasa ini semakin merasakan perlunya ilmu-ilmu yang se;lama ini dianggap sekular seperti kosmologi, astronomi, kedokteran dalam menafsirkan al-Qur'an.

Pokok-pokok Bahasan ‘Ulumul Qur’an

Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
   1.    Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
   2.    Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.

Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :

A.     Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut  asbabun nuzul dan sebagainya.
B.     Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
C.     Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
D.     Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
E.      Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
F.      Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS RPP SD KELAS IV

KAPITA SELEKTA PENDIDKAN PENDIDIAKN KONVENSIOANAL DAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

INOVASI PEMBELAJARAN