Fungsi Bimbingan Dan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia adalah mahluk filosofis, artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan atau tiap – tiap pontensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya (Nur Ihsan, 2006:1)
Pada dasarnya bimbingan dan konseling juga merupakan upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun idividu sesuia dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemhan serta permaslahanya.
Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling juga sangat dipelukan karena dengan adanya bimbingan dan konseling dapat mengantarkan peserta didik pada pencapai standar dan kemampuan profesi dan akademis, serta perkembangan dini yang sehat dan produktif, dan didalam bimbingan dan konseling selain ada pelayanan juga ada fungsi serta prinsip – prinsipnya dan juga asas-asasnya.
Kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang fungsi , prinsip dan asas-asas bimbingan dan konseling dalam proses pemberian bimbingan kepada orang lain dapat menyebabkan lemahnya daya hantar pengetahuan serta cara-cara yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan si klien. Bagaimanapun fungsi, prinsip dan asas-asas bimbingan konseling bagi seorang konselor sangatlah penting dalam hal pemberian bantuan kepada si klien tersebut.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa dan bagaimana fungsi Bimbingan Konseling dalam penerapannya?
2. Apa dan bagaimana prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
3. Apa dan bagaimana asa-asas bimbingan dan konseling?

B.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan dari penulisan ini adalah:
1.      Untuk mengetahui dan menjelaskan fungsi dari bimbingan dan konseling.
2.      Untuk mengetahui dan menjelaskan prinsip-prinsip dari bimbingan dan konseling.
3.    Untuk mengetahui dan memjelaskan asas-asas dari bimbingan dan konseling.





































BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Definisi Bimbingan dan Konseling
a.       Bimbingan

Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendir
b.      Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Jadi disini kami simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseling mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya

2.2    Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian Fungsi Bimbingan dan Konseling
                               Dengan uraian tentang fungsi, diketahuilah kegunaan atau manfaat dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh melalui diselenggdarakannya pelayanan bimbingan dan konseling. Jadi secara umum dan luas fungsi bimbingan konseling adalah manfaat yang dihasilkan dari bimbingan konseling itu.
2.      Jenis-Jenis Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan  diselenggarakan. Masing-masing pelayanan ini berguna dan memberikan manfaat serta dampak positif sebesar-besarnya untuk memperlancar kelangsungan perkembangan manusia. Kegunaan, manfaat, keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan, merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan. Dengan demikian, fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan yang dimaksud.
Begitu juga dengan fungsi dari bimbingan dan konseling. Berdasarkan kegunaan dan manfaatnya, fungsi-fungsi bimbingan dan konseling adalah:
a.      Fungsi Pemahaman
Fungsi Pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, klien  diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

1)      Pemahaman Tentang Klien.
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor memberikan bantuannya kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu yang akan di bantu itu. Bukan hanya sekedar mengenal, namun harus memahami pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dank kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Pemahaman terhadap diri klien juga perlu bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dan kebahagiaan hidup klien. Mereka itu antara lain adalah seorang konselor. Pemahaman konselor terhadap si klien dipergunakan oleh konselor baik untuk langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien dalam mengatasi masalahnya.
Bagi para konselor, fungsi pemahaman merupakan tugas paling awal dalam setiap kali  penyelenggaraan pelayanan. Tanpa adanya pemahaman terlebih dahulu maka konselor tidak dapat bergerak lebih jauh dalam pemberian bimbingan.
2)      Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya,  intensitanya, sangkut-pautnya, sebabnya, dan kemungkinan perkembangannya. Klien amat perlu memahami masalah yang dialaminya, sebab dengan dapat memahami masalahnya itu ia memiliki dasar bagi upaya yang akan ditempuhnya untuk mengatasi masalah tersebut. Pemahaman masalah oleh individu sendiri adalah modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut.
3)      Pemahaman tentang Lingkungan yang “Lebih Luas”
Lingkungan dapat diartikan sebagai kondisi disekitar kita yang secara langsung mempengaruhi individu tersebut. Salah satu lingkungan luas adalah berbagai informasi yang diperlukan oleh individu.
b.      Fungsi Pencegahan
                               Fungsi pencegahan adalah  fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada klien tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para klien dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
a)        Rumus pencegahan
                                Berkenaan dengan upaya pencegahan, George Albee (dalam Horner & McElhaney, 1993) mengemukakan rumus sebagai berikut :
    
                KM =         O + S           
                                1 + 2 + 3
Keterangan :

KM = Kondisi bermasalah
O    =  Faktor organik
S     = Stres
1          = Kemampuan memecahkan masalah
2          = Penilaian positif terhadap diri sendiri ( self-esteem)
3          = Dukungan kelompok

                               Secara verbal rumusan tersebut mengungkapkan bahwa makin kuat gabungan kondisi faktor organik dan stres akan meningkatkan kondisi bermasalah pada diri individu, apabila faktor kemampuan memecahkan masalah, self esteem, dan dukungan kelompok konstan (tetap). Sebaliknya, kondisi bermasalah pada diri klien akan berkurang apabila gabungan kondisi faktor  organik dan stres tetap, sedangkan kemampuan memecahkan masalah, self esteem, dan dukungan kelompok bertambah  .
b)        Upaya pencegahan
                               Upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan adalah  :
                    1.            Mengubah dan memperbaiki lingkungan yang akan memberikan dampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
                    2.            Mendorong peningkatan kondisi diri pribadi klien.
                    3.            Mendorong individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
                    4.            Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang beresiko
                    5.            Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.

c.       Fungsi Pengembangan
                               Fungsi Pengembangan adalah  fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyaluran
                               Fungsi Penyaluran adalah fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
e.       Fungsi Adaptasi
                               Fungsi Adaptasi adalah  fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
f.       Fungsi Penyembuhan
                               Fungsi Penyembuhan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada klien yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah teori konseling, dan remedial teaching. Proses penyembuhan dalam hal bimbingan dan konseling adalah sama halnya dengan penyembuhan dokter.
g.      Fungsi Perbaikan
                               Fungsi Perbaikan adalah fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
h.      Fungsi Pemeliharaan
Fungsi Pemeliharaan adalah fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat klien.
i.        Fungsi Penyesuaian
                               Fungsi Penyesuaian  adalah  fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu klien agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
j.        Fungsi Fasilitasi
                               Fungsi Fasilitasi memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.









2.3  Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
      1.      Pengertian Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara tertentu melahirkan hal –hal lain, yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman-pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.(Halaen,2002: 63 )
Prinsip bimbingan dan Konseling menguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ”Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan.” Jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan. Yang mana prinsip tersebut berasal dari kajian filosofis, hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks social budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan bahwa:
a.       Bimbingan  didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung kebaikan-kebaikan, mempunyai potensi dan pendidikan yang mampu membantu sianak memanfaatkan potensinya itu.
b.      Bimbingan didasarkan pad ide bahwa setiap anak adalah unik, seseorang anak berbeda dari yang lain.
c.       Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi yang sehat.
d.      Bimbingan merupakan usaha untuk membantu mereka yang memerlukan.
e.       Bimbingan adalah pelayanan, unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus.
Semua yang ia katakan adalah benar, tetapi butir-butir tersebut belum merupakan prinsip-prinsip yang jelas aplikasinya dalam praktik bimbingan dan konseling. Apabila butir tersebut akan dijadikan prinsip, maka aspek  perasionalisasinya harus ditambah.
2.      Macam – macam prinsip bimbingan dan konseling
Dalam pelayanan bimbuingasn dan konseling prisip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalama praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian, tujuan, fungsi, dan proseses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa prinsip bimbingan dan konseling diantaranya:
a.       Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
b.      Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
c.       Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
d.      Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
e.       Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
f.       Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g.      Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
h.      Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
i.        Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program (Nur Ihsan, 2006 : 9). Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan  konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.


Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan ataupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
1)      Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang berbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
3)      Bimbingan dan konseling berupaya mengoptimalkan seorang individu sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
4)      Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah pada sikap dan pola tingkah laku yang seimbang.
5)      Perbedaan individu harus dihargai dan di hormati dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan.
b.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan :
1)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2)      Keadaan ekonomi, sosial, dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah satu pada individu.


c.       Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Prinsip- prinsip yang berkenaan dengan progam layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1)      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu bimbingan dan konseling  harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2)      Program bimbingan dan konseling  harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
3)      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4)      Pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.

d.       Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
1)      Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm menghadapi permasalahannya.
2)      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain.
3)      Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
4)      Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
5)      Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri (Hanen, 2002).
6)      Organisasi bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel.

e.       Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik. Mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Pelayanan bimbingan dan konseling  secara resmi memang ada disekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (dalam Prayitno 1994) menegaskan enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah. Prinsip itu adalah:
1)      Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program yang jelas, dan memiliki kesaipan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
2)      Konselor harus mempertahankan sikap profesionalnya tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal lainnya dan siswa.
3)      Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan yang nyata.
4)      Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami masalah emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun anak yang berbakat, berpotensi dan lainnya.
5)      Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa yang menderita gangguan emosional.
6)      Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka  terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa penegakan dan penumbuh-kembangan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah hanyalah mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau kerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya, dan mampu menerjemahkannya ke dalam program dan hubungan dengan sejawat dan persoknal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilan untuk membantu siswa dengan segenap variasinya disekolah, dan mampu bekkerja sama, serta membina hubungan harmonis dinamis kepada kepala sekolah.

2.4  Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.        Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.        Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.        Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.        Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.        Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.        Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.        Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.        Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.        Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.    Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.    Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.





















BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
                               Bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
                               Fungsi bimbingan konseling adalah manfaat yang dihasilkan dari bimbingan konseling itu. Berdasarkan kegunaan dan manfaatnya, fungsi bimbingan dan konseling terdiri dari: fungsi pemahaman, pencegahan, pengembangan, penyaluran, adaptasi, penyembuhan, perbaikan, pemeliharaan, penyesuaian, dan fasilitas. Fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan ynag dimaksud.
                               Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling meupakan pemanduan hasil-hasil teori dan praktik yang dirumuskan dan dijadikan sebagai pedoman dan dasar bagi para konselor dalam penyelenggaraan pelayanan.Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Baik fungsi maupun prinsip sangat penting dalam proses bimbingan dan konseling. Kedua-duanya saling berkaitan dan mengandung makna yang tinggi. Keberhasilan seorang konselor dalam penanganan masalah kliennya dapat ditentukan oleh kedua hal tersebut. Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas yaitu : Asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kegiatan, asas kemandirian, asas kekinian, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas keharmonisan, asas Keahlian, asas alih tangan kasus .


3.2     Saran
Dari paparan mengenai fungsi,  prinsip-prinsip, dan asas-asas bimbingan dan konseling, maka saran yang dapat saya berikan adalah:
1.      Dalam pemberian bantuan kepada klien, seorang konselor harus mengerti seluk-beluk tentang bimbingan dan konseling itu sendiri.
2.      Berani menjadi baik dengan mengenali dirinya sendiri dan lingkungannya.
3.      Jadilah seorang konselor yang profesional.

4.      Konselor harus menguasai prinsip-prinsip serta fungsi dari bimbingan konseling itu.
5.      Kita harus mampu mengerti masalah-masalah yang ada dalam diri kita sejak dini.

























DAFTAR PUSTAKA

Fauzi (2008. imronfauzi.wordpress.com. diakses 09 Januari 2010)
Imran ( 2010. pandidikan.blogspot.com. diakses 09 Januari 2010)
Anas, Salahudin. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia.

Amti, Erman, dan Prayitno. 2004. DASAR-DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING. Jakarta: RINEKA CIPTA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS RPP SD KELAS IV

KAPITA SELEKTA PENDIDKAN PENDIDIAKN KONVENSIOANAL DAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

INOVASI PEMBELAJARAN